Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Geospasial Dasar

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2021
Nomor:11
Judul:Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Geospasial Dasar
Tanggal Ditetapkan:2 Februari 2021
Tanggal Diundangkan:2 Februari 2021
Tanggal Berlaku:2 Februari 2021

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):