Bidang Usaha Penanaman Modal

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2021
Nomor:10
Judul:Bidang Usaha Penanaman Modal
Tanggal Ditetapkan:2 Februari 2021
Tanggal Diundangkan:2 Februari 2021
Tanggal Berlaku:4 Maret 2021

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):