Tunjangan Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Asisten Penilai Pajak

Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2020
Nomor:94
Judul:Tunjangan Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Asisten Penilai Pajak
Tanggal Ditetapkan:14 September 2020
Tanggal Diundangkan:17 September 2020
Tanggal Berlaku:17 September 2020

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2020

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):