Pengesahan Air Services Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of India (Persetujuan Angkutan Udara Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India)

Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2020
Nomor:90
Judul:Pengesahan Air Services Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of India (Persetujuan Angkutan Udara Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India)
Tanggal Ditetapkan:10 September 2020
Tanggal Diundangkan:11 September 2020
Tanggal Berlaku:11 September 2020

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2020

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):