Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2020
Nomor:9
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Tanggal Ditetapkan:17 Januari 2020
Tanggal Diundangkan:22 Januari 2020
Tanggal Berlaku:22 Januari 2020

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2020

Mencabut:

  • Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2018

    Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):