Pelaksanaan Hak Anak Korban dan Anak Saksi

Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2020
Nomor:75
Judul:Pelaksanaan Hak Anak Korban dan Anak Saksi
Tanggal Ditetapkan:6 Juli 2020
Tanggal Diundangkan:6 Juli 2020
Tanggal Berlaku:6 Juli 2020

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2020

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):