Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 54 |
Judul | : | Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 April 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 April 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 3 April 2020 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.