Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2020
Nomor:5
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tanggal Ditetapkan:17 Januari 2020
Tanggal Diundangkan:22 Januari 2020
Tanggal Berlaku:22 Januari 2020

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2020

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):