Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2020
Nomor:27
Judul:Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tanggal Ditetapkan:7 Februari 2020
Tanggal Diundangkan:10 Februari 2020
Tanggal Berlaku:10 Februari 2020

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):