Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 24 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Januari 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Januari 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Januari 2020 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2021
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007
Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2012
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.