Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi
Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 121 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Desember 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Desember 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Desember 2020 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016
Penetapan Harga Gas Bumi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.