Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi

Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2020
Nomor:121
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2020
Tanggal Diundangkan:29 Desember 2020
Tanggal Berlaku:29 Desember 2020

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):