Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perkarantinaan Tumbuhan, Pemeriksa Karantina Tumbuhan, Dokter Hewan Karantina, dan Paramedik Karantina Hewan

Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2020
Nomor:115
Judul:Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perkarantinaan Tumbuhan, Pemeriksa Karantina Tumbuhan, Dokter Hewan Karantina, dan Paramedik Karantina Hewan
Tanggal Ditetapkan:7 Desember 2020
Tanggal Diundangkan:7 Desember 2020
Tanggal Berlaku:7 Desember 2020

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2020

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):