Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional

Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2020
Nomor:109
Judul:Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Tanggal Ditetapkan:17 November 2020
Tanggal Diundangkan:20 November 2020
Tanggal Berlaku:20 November 2020

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):