Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2020
Nomor:108
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Tanggal Ditetapkan:10 November 2020
Tanggal Diundangkan:10 November 2020
Tanggal Berlaku:10 November 2020

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2020

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):