Pengesahan Protocol 2 Designation of Frontier Posts (Protokol 2 Penunjukan Pos-Pos Perbatasan)

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2020

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):