Jaminan Pemerintah Pusat atas Pembiayaan Pembangunan dalam Rangka Mendorong Perekonomian Nasional dan/atau Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 103 |
Judul | : | Jaminan Pemerintah Pusat atas Pembiayaan Pembangunan dalam Rangka Mendorong Perekonomian Nasional dan/atau Program Pemulihan Ekonomi Nasional |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Oktober 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Oktober 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 26 Oktober 2020 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.