Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2020
Nomor:102
Judul:Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Tanggal Ditetapkan:20 Oktober 2020
Tanggal Diundangkan:21 Oktober 2020
Tanggal Berlaku:21 Oktober 2020

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):