Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan

Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2020
Nomor:100
Judul:Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan
Tanggal Ditetapkan:8 Oktober 2020
Tanggal Diundangkan:12 Oktober 2020
Tanggal Berlaku:12 Oktober 2020

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2020

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):