Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2019
Nomor:89
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2019
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2019
Tanggal Berlaku:31 Desember 2019

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2019

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):