Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019