Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik San Marino Untuk Pertukaran Informasi Berkenaan dengan Keperluan Perpajakan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Republic Of San Marino For The Exchange Of Information Relating To Tax Matters)

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2019
Nomor:54
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik San Marino Untuk Pertukaran Informasi Berkenaan dengan Keperluan Perpajakan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Republic Of San Marino For The Exchange Of Information Relating To Tax Matters)
Tanggal Ditetapkan:7 Agustus 2019
Tanggal Diundangkan:12 Agustus 2019
Tanggal Berlaku:12 Agustus 2019

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2019

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):