Pengesahan Third Protocol To Amend The Asean Comprehensive Investment Agreement (Protokol Ketiga Untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh Asean)

Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2019
Nomor:49
Judul:Pengesahan Third Protocol To Amend The Asean Comprehensive Investment Agreement (Protokol Ketiga Untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh Asean)
Tanggal Ditetapkan:4 Juli 2019
Tanggal Diundangkan:8 Juli 2019
Tanggal Berlaku:8 Juli 2019

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2019

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):