Pengesahan Air Transport Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Turkey Relating to Scheduled Air Transport (Persetujuan Hubungan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki Terkait dengan Angkutan Udara Berjadwal)

Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2019
Nomor:44
Judul:Pengesahan Air Transport Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Turkey Relating to Scheduled Air Transport (Persetujuan Hubungan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki Terkait dengan Angkutan Udara Berjadwal)
Tanggal Ditetapkan:3 Juli 2019
Tanggal Diundangkan:8 Juli 2019
Tanggal Berlaku:8 Juli 2019

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2019

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):