Pengesahan Memorandum Of Understanding On Establishing The Asean-China Centre Between The Governments Of The Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of The People's Republic Of China (Memorandum Saling Pengertian Mengenai Pendirian Asean-China Centre antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok)
Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 41 |
Judul | : | Pengesahan Memorandum Of Understanding On Establishing The Asean-China Centre Between The Governments Of The Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of The People's Republic Of China (Memorandum Saling Pengertian Mengenai Pendirian Asean-China Centre antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok) |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Juni 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 25 Juni 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 25 Juni 2019 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2011
Pengesahan Memorandum Of Understanding On Establishing The ASEAN-China Centre Between The Governments Of The Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of The Peoples's Republic Of China (Memorandum Saling Pengertian Mengenai Pendirian ASEAN-China Centre antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.