Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 38 |
Judul | : | Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Juni 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Juni 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Juni 2019 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2015
Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquified Petroleum Gas untuk Kapal Perikanan bagi Nelayan Kecil
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.