Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2019
Nomor:35
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Tanggal Ditetapkan:12 Juni 2019
Tanggal Diundangkan:17 Juni 2019
Tanggal Berlaku:17 Juni 2019

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2019

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):