Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia pada Organisasi Internasional

Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2019
Nomor:30
Judul:Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia pada Organisasi Internasional
Tanggal Ditetapkan:10 Mei 2019
Tanggal Diundangkan:16 Mei 2019
Tanggal Berlaku:16 Mei 2019

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2019

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):