Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Niger Mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Niger Concerning Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)

Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2019
Nomor:26
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Niger Mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Niger Concerning Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)
Tanggal Ditetapkan:29 April 2019
Tanggal Diundangkan:2 Mei 2019
Tanggal Berlaku:2 Mei 2019

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2019

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):