Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Montenegro Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Montenegro On The Exemption Of Visa Requirements For Holders Of Diplomatic And Service Passports)

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2019
Nomor:19
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Montenegro Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Montenegro On The Exemption Of Visa Requirements For Holders Of Diplomatic And Service Passports)
Tanggal Ditetapkan:12 April 2019
Tanggal Diundangkan:18 April 2019
Tanggal Berlaku:18 April 2019

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2019

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):