Pengesahan Agreement On Investment Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of India (Persetujuan Mengenai Penanaman Modal Berdasarkan Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik India)

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:97
Judul:Pengesahan Agreement On Investment Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of India (Persetujuan Mengenai Penanaman Modal Berdasarkan Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik India)
Tanggal Ditetapkan:16 Oktober 2018
Tanggal Diundangkan:18 Oktober 2018
Tanggal Berlaku:18 November 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2018

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):