Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:96
Judul:Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Tanggal Ditetapkan:16 Oktober 2018
Tanggal Diundangkan:18 Oktober 2018
Tanggal Berlaku:18 Oktober 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):