Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:95
Judul:Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Tanggal Ditetapkan:2 Oktober 2018
Tanggal Diundangkan:5 Oktober 2018
Tanggal Berlaku:5 Oktober 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):