Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika

Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2018

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2020

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika

Mengubah

Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2016

Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Komunikasi Dan Informatika

Komentar!