Pengesahan Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Meksiko Serikat (Air Services Agrrement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United Mexican States)

Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:74
Judul:Pengesahan Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Meksiko Serikat (Air Services Agrrement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United Mexican States)
Tanggal Ditetapkan:5 September 2018
Tanggal Diundangkan:10 September 2018
Tanggal Berlaku:10 September 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2018

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):