Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum

Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:67
Judul:Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Tanggal Ditetapkan:16 Agustus 2018
Tanggal Diundangkan:16 Agustus 2018
Tanggal Berlaku:16 Agustus 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2018

Mengubah:

  • Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2012

    Organisasi, Tugas, Fungsi, Wewenang, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):