Renovasi dan Pengembangan Stadion Manahan Solo di Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah, Pembangunan Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia di Jakarta, Pembangunan Prasarana Olahraga dan Kewirausahaan Universitas Cendrawasih di Kota Jayapura Provinsi Papua, Universitas Musamus di Kabupaten Merauke Provinsi Papua, dan Universitas Papua di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, Serta Rehabilitasi Bangunan Pasar Atas Bukittinggi di Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat, Pasar Aksara di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, dan Pasar Prawirotaman di Kota Yogyakarta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:64
Judul:Renovasi dan Pengembangan Stadion Manahan Solo di Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah, Pembangunan Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia di Jakarta, Pembangunan Prasarana Olahraga dan Kewirausahaan Universitas Cendrawasih di Kota Jayapura Provinsi Papua, Universitas Musamus di Kabupaten Merauke Provinsi Papua, dan Universitas Papua di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, Serta Rehabilitasi Bangunan Pasar Atas Bukittinggi di Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat, Pasar Aksara di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, dan Pasar Prawirotaman di Kota Yogyakarta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Tanggal Ditetapkan:13 Agustus 2018
Tanggal Diundangkan:14 Agustus 2018
Tanggal Berlaku:14 Agustus 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2018

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):