Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Kerja Sama Kebudayaan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People’s Republic Of China On Cultural Cooperation)

Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:57
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Kerja Sama Kebudayaan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People’s Republic Of China On Cultural Cooperation)
Tanggal Ditetapkan:25 Juli 2018
Tanggal Diundangkan:27 Juli 2018
Tanggal Berlaku:27 Juli 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2018

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):