Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan

Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:40
Judul:Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan
Tanggal Ditetapkan:3 Mei 2018
Tanggal Diundangkan:8 Mei 2018
Tanggal Berlaku:8 Mei 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):