Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:36
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tanggal Ditetapkan:17 April 2018
Tanggal Diundangkan:18 April 2018
Tanggal Berlaku:18 April 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2018

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):