Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:33
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019
Tanggal Ditetapkan:10 April 2018
Tanggal Diundangkan:11 April 2018
Tanggal Berlaku:11 April 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):