Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pusat Koordinasi Asean untuk Bantuan Kemanusiaan dalam Penanggulangan Bencana Mengenai Ketuanrumahan dan Pemberian Keistimewaan dan Kekebalan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And Asean Co-Ordinating Centre For Humanitarian Assistance On Disaster Management On Hosting And Granting Privileges And Immunities)

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2018

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:19
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pusat Koordinasi Asean untuk Bantuan Kemanusiaan dalam Penanggulangan Bencana Mengenai Ketuanrumahan dan Pemberian Keistimewaan dan Kekebalan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And Asean Co-Ordinating Centre For Humanitarian Assistance On Disaster Management On Hosting And Granting Privileges And Immunities)
Tanggal Ditetapkan:26 Maret 2018
Tanggal Diundangkan:28 Maret 2018
Tanggal Berlaku:28 Maret 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2018
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.