Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:17
Judul:Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu
Tanggal Ditetapkan:19 Maret 2018
Tanggal Diundangkan:22 Maret 2018
Tanggal Berlaku:22 Maret 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):