Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:135
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tanggal Ditetapkan:20 Desember 2018
Tanggal Diundangkan:21 Desember 2018
Tanggal Berlaku:21 Desember 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2018

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):