Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Tajikistan Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Tajikistan On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)

Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:134
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Tajikistan Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Tajikistan On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)
Tanggal Ditetapkan:7 Desember 2018
Tanggal Diundangkan:10 Desember 2018
Tanggal Berlaku:10 Desember 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2018

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):