Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:13
Judul:Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
Tanggal Ditetapkan:1 Maret 2018
Tanggal Diundangkan:5 Maret 2018
Tanggal Berlaku:5 Maret 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):