Pengesahan Protocol To Amend The Framework On Comprehensive Economic Co-Operation And Certain Agreements Thereunder Between The Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN) And The People's Republic Of China (Protokol Untuk Mengubah Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Dan Persetujuan Tertentu Antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Dan Republik Rakyat Tiongkok)

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:112
Judul:Pengesahan Protocol To Amend The Framework On Comprehensive Economic Co-Operation And Certain Agreements Thereunder Between The Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN) And The People's Republic Of China (Protokol Untuk Mengubah Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Dan Persetujuan Tertentu Antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Dan Republik Rakyat Tiongkok)
Tanggal Ditetapkan:12 November 2018
Tanggal Diundangkan:14 November 2018
Tanggal Berlaku:14 November 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2018

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):