Pengesahan First Protocol To Amend The Agreement Establishing The ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (Protokol Perubahan Pertama Terhadap Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru)

Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:108
Judul:Pengesahan First Protocol To Amend The Agreement Establishing The ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (Protokol Perubahan Pertama Terhadap Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru)
Tanggal Ditetapkan:12 November 2018
Tanggal Diundangkan:14 November 2018
Tanggal Berlaku:14 November 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2018

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):