Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:101
Judul:Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tanggal Ditetapkan:30 Oktober 2018
Tanggal Diundangkan:1 November 2018
Tanggal Berlaku:1 November 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2018

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):