Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan
Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 88 |
Judul | : | Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 September 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 September 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 11 September 2017 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.