Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah

Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2017
Nomor:75
Judul:Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah
Tanggal Ditetapkan:1 Agustus 2017
Tanggal Diundangkan:2 Agustus 2017
Tanggal Berlaku:2 Agustus 2017

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):